Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sragen bekerjasama dengan SMA Negeri 1 Tangen melaksanakan perekaman E-KTP dan
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada Kamis, 09 Februari 2023. Sasaran
perekaman E-KTP hanya untuk siswa kelas X, XI, dan XII yang sudah berusia 17
tahun pada tahun 2024. Tim Disdukcapil mulai merekam data para pelajar pada
pukul 09.00 - selesai. Data soal pelajar itu didapat dengan koordinasi lewat
sekolah.
Dalam kunjungan ke SMA Negeri 1 Tangen kali ini, Tim Disdukcapil tidak hanya membantu siswa-siswi untuk merekam E-KTP namun juga mengaktivasi identitas kependudukan digital di gawai masing-masing. Identitas Kependudukan Digital sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi ini berguna untuk mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa E-KTP (fisik) serta mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan data anggota keluarga berbasis elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu siswa-siswi SMA N 1 Tangen agar tidak kesusahan melakukan perekaman E-KTP maupun mengaktivasi identitas kependudukan digital secara mandiri di kantor Disdukcapil. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan mudah dan cepat. Terakhir, SMA N 1 Tangen sangat berterima kasih atas fasilitas dari Disdukcapil Sragen untuk proses perekaman E-KTP dan aktivasi identitas kependudukan digital yang dilaksanakan di sekolah ini.
#smantakeren
#perekamanektp
#disdukcapilsragen© Copy Right - 2021-SMA NEGERI 1 TANGEN SRAGEN. All Rights Reserved.